UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA (UKPBJ)
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.”
Dalam rangka mewujudkan pelayanan pengadaan barang/jasa yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien, terbuka, bersaing, adil, dan tidak diskriminatif, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk:
- Memberikan pelayanan pengadaan barang/jasa secara profesional, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
- Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memberikan pelayanan secara adil, objektif, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dan pemangku kepentingan.
- Menyediakan informasi pengadaan barang/jasa yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Menindaklanjuti setiap pengaduan, masukan, dan saran sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
- Melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang/jasa.
- Apabila kami tidak melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan perbaikan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian Maklumat Pelayanan ini dibuat sebagai komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.