Detail Berita

SIRING PRAJA #44: Memahami Peran PPK dalam Pengadaan Langsung Melalui SPSE

home Beranda chevron_right Berita chevron_right calendar_month Dipublikasikan: 30 September 2026
SIRING PRAJA #44: Memahami Peran PPK dalam Pengadaan Langsung Melalui SPSE

Banjarbaru (30/09) – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menyelenggarakan kegiatan SIRING PRAJA #44 secara daring melalui Zoom Meeting dengan mengangkat tema "Peran Utama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Proses Pengadaan Langsung Melalui SPSE". Kegiatan ini diikuti oleh PA/KPA/PPK, PPTK, Admin RUP, Pejabat Pengadaan (PP), serta pemangku kepentingan pengadaan lainnya, dengan fasilitator Novi Rizal, S.E., CPSp.


Pembahasan difokuskan pada penguatan peran serta tanggung jawab PPK dalam Pengadaan Langsung melalui SPSE, mulai dari tahap persiapan, penetapan kebutuhan dan spesifikasi teknis, penyusunan HPS, hingga alur penyampaian dokumen kepada pihak pelaksana pemilihan. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah diskusi praktis dan ruang berbagi pengalaman untuk menyamakan pemahaman serta mengatasi kendala prosedur agar tidak terjadi tumpang tindih peran dalam proses pengadaan.


Melalui SIRING PRAJA #44, para peserta diharapkan semakin memahami pembagian peran dan tata cara pelaksanaan Pengadaan Langsung melalui SPSE secara tepat, sehingga seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan tertib, lancar, transparan, serta akuntabel.


Bekerja Bersama, Merangkul Semua.

Lokasi Kami

Peta Lokasi Kantor

Kantor Utama
Kantor Wilayah / Cabang